Menyusun anggaran Lembaga Penjaminan Mutu dan melaporkan realisasinya.
Melakukan koordinasi dengan pimpinan universitas terkait pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat universitas.
Melakukan koordinasi dengan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas terkait pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat fakultas.
Mengkoordinasikan Kabid. Pengembangan Sistem
Mutu dan Pengendali Dokumen; Kabid. Monitoring dan Audit Mutu; Kabid. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal; dan Kabid. Penanganan Keluhan Pelanggan.
Gugus Pengawasan dan Penjaminan Mutu Internal
Menyusun dokumen spesifikasi program studi dan standar prosedur operasional (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) yang sesuai dengan Peraturan Akademik, Kebijakan Akademik, Manual Prosedur, Standar Akademik dan Manual Mutu Akademik Tingkat Universitas
Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu fakultas
Bertanggung jawab dalam kegiatan rutin Audit Internal Program Studi
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengarsipan surat menyurat yang berkaitan dengan GPPMI
Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan
Bertanggung jawab mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam sistem penjaminan mutu seperti yang ditugaskan Kepala LSPPM
Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi kegiatan harian dan notulensi rapat GPPMI
Membantu pengelolaan database GPPMI
Menyusun laporan hasil evaluasi proses pembelajaran
Mensosialisasikan Sistem penjaminan mutu (SPM) kepada civitas akademik
Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi prodi